Proses Hukum Tambang Longsor di Rembang Berlanjut meski Keluarga Korban Pilih Damai
“Kan sudah dipasangi police line dan infonya ada warga setempat yang jaga di sana. Mungkin lengah. Apalagi jauh dari permukiman, ya mohon dimaklumi lah," katanya.
Dihubungi terpisah, Sunarto, mewakili pihak perusahaan PT Amir Hajar Kilsi (AHK) selaku pengelola tambang, menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berjalan di kepolisian. Sunarto juga memastikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun luka-luka sudah diserahkan, sebagai bentuk rasa bela sungkawa.
“Kami selaku warga negara yang baik mentaati prosedur hukum yang berlaku. Kami akan tetap kooperatif, “ ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke longsor pada Rabu (6/5/2020) lalu. Akibatnya, dua orang sopir meninggal dunia dan satu sopir luka berat. Selain itu, enam unit dump truk rusak parah, karena tertimpa material longsoran.
Editor: Nani Suherni