Proses Hukum Tambang Longsor di Rembang Berlanjut meski Keluarga Korban Pilih Damai
“Mpun ikhlas pak, garise mpun sakmenten. Boten wonten tuntutan nopo-nopo (sudah ikhlas, sudah garisnya sampai di sini. Tidak ada tuntutan apa-apa), “ kata Kasnawi.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto mengatakan, kasus masih terus berlanjut. Tapi belum ada tersangka pelaku yang ditetapkan.
Soal nantinya kedua belah pihak ingin berdamai, polisi sebatas memfasilitasi. Proses hukum tetap berlanjut.
“Di kepolisian sudah diatur itu. Tapi proses ini masih jalan, saya nggak bisa mendahului penyidikan. Nanti perkembangan, biar Kasat Reskrim yang menjelaskan, “ kata Dolly A Primanto.
Disinggung barang bukti truk di sekitar lokasi tambang longsor menjadi sasaran pencurian, Dolly mengaku belum menerima laporan secara rinci. Namun, dia memastikan garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian.