Pria di Semarang Cabuli 9 Gadis dengan Modus Deteksi Makhluk Halus
SEMARANG, iNews.id – Polisi membekuk seorang pria karena diduga mencabuli sembilan gadis di bawah umur di Kota Semarang. Pelaku berlagak menjadi penasihat spiritual yang mendeteksi keberadaan makhluk halus dalam tubuh gadis-gadis korbannya.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial S (39) alias E warga Semarang Jawa Tengah. Sementara sembilan korban di antaranya adalah AAP (14), APS (15), IA (14), SE (14), BMP (14), SHN (15), UTH (13), B (14), dan AC (15). Selain itu ada juga terduga korban lain berjumlah empat orang berinisial S (14), W(14), T (14), dan A (14).
“Modusnya kalau kita lihat dari tersangka ada beberapa hal yang memang mengagetkan kita semua. Dia mengatakan bisa mendeteksi makhluk halus yang ada di tubuh orang,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (26/11/2020).
Iskandar mengatakan, pelaku kemudian berlagak mengusir makhluk halus itu dengan cara menyatukan raga Antara pelaku dan korban. “Dengan arti kata melakukan hubungan intim,” ucapnya.
Pelaku juga memberikan pil koplo atau pil putih kepada korban, untuk melancarkan aksi mesumnya. Sejumlah gadis yang masih berstatus pelajar berhasil dicabuli mulai 2018 hingga 2020 di berbagai daerah.