Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Penerbangan Internasional, Perdana Rute ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemeriksaan Penumpang di Bandara Ahmad Yani Diperketat

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:26:00 WIB
 PPKM Darurat Diperpanjang, Pemeriksaan Penumpang di Bandara Ahmad Yani Diperketat
Bandara Ahmad Yani Semarang memperketat pemeriksaan penumpang seiring perpanjangn PPKM darurat. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2.Pelaku perjalanan Orang/Penumpang dengan keperluan mendesak, yaitu: pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Kemudian pengantar jenazah non-Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya.

“Selama masa PPKM Darurat, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi dan melayani para penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan melampirkan dokumen persyaratan perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hardi.

“Kami juga mengimbau masyarakat , jika memang terpaksa harus melaksanakan perjalanan pada saat ini diwajibkan mematuhi dan mempersiapkan persyaratan yang berlaku dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga kita bisa bersama-sama melindungi diri sendiri dan juga orang lain di sekitar kita,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut