Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Solo Ungkap Kasus Arisan Fiktif dengan Kerugian Ratusan Juta

Selasa, 12 Juli 2022 - 21:16:00 WIB
Polresta Solo Ungkap Kasus Arisan Fiktif dengan Kerugian Ratusan Juta
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak saat dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah menerima dua korban laporan arisan fiktif ini, dengan kerugian mencapai Rp400 juta, dan masih ada kemungkinan korban lainnya untuk segera melapor," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, slot arisan yang dilakukan tersangka tersebut fiktif, sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban segera melaporkan ke polisi setempat.

"Barang bukti yang berhasil dikumpulkan di antaranya bukti rekening korban, buku rekening dan bukti pengiriman uang transfer," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut