Polresta Solo Ungkap Kasus Arisan Fiktif dengan Kerugian Ratusan Juta
"Tersangka SP ini ternyata juga seorang residivis kasus penggelapan mobil rental pada tahun 2017," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, modus tersangka dengan mencari para korban dengan menawarkan arisan dengan menjanjikan keuntungan sekitar 30 persen hingga 40 persen dari jumlah dana yang ditawarkan.
Misalnya, satu slot arisan Rp10 juta kemudian ditawarkan kepada korban hanya membayar senilai Rp6 juta hingga Rp7 juta per slot.
Korban hanya membayarkan di bawah dari jumlah dana yang ditawarkan. Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan utuh dari slot arisan Rp10 juta.
Namun, tiba waktu yang dijanjikan tersangka berdalih uangnya masih dipakai oleh pemenang slot yang lainnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Solo.