Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Wonosobo Ciduk Sindikat Pemerasan yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:00:00 WIB
Polres Wonosobo Ciduk Sindikat Pemerasan yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Sindikat pemerasan yang libatkan anak di bawah umur (Foto: iNews/Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

WONOSOBO, iNews.id - Sindikat pelaku pemerasan dengan umpan anak-anak perempuan di bawah umur dibekuk polisi. Diketahui, mereka menyasar korban dengan berkenalan di media sosial Facebook.

Keenam pelaku yang diamanakn yakni, Muamar (26), Safi'i (25) dan Cipto (27) warga Dusun Silandak, Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. Sementara tiga pelaku lainnya masih di bawah umur, yakni AM (15), SA (14) dan SM (15).

Wakapolres Wonosobo Kompol Ari Sigit Wibowo menjelaskan, sindikat pemeras ini menyasar korbannya melalui media sosial Facebook. Dua pelaku perempuan dijadikan umpan untuk berkenalan, selanjutnya bertemu di Bukit Sembrani dengan korban.

"Mereka itu sudah membuat janji dengan korban lewat Facebook. Jadi keempat pelaku lain itu kemudian muncul saat korban dan pelaku bertemu," kata Ari Sigit, Rabu (1/7/2020).

Setelah sampai lokasi, pelaku menuduh korban telah melarikan gadis. Mereka mengancam akan melaporkan korban ke polisi jika tidak membayar sejumlah uang. Namun karena tidak membawa uang, dua handphone milik korban disita sebagai jaminan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut