Polres Temanggung Periksa 8 Saksi Kasus Perusakan 250 Pohon Kopi Warga
"Memang agak kesulitan karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung. Akan tetapi, kami tetap berusaha untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga sekarang belum ada tersangka," ujarnya.
BACA JUGA: Gaji Rp360 Juta Tak Dibayarkan, TKI Asal Blora Ini Minta Bantuan Pemerintah
Dia menuturkan fokus pemeriksaan saksi, antara lain yang mengetahui pertama kejadian, melihat terakhir sebelum tanaman kopi dipotong sehingga tahu pola waktunya.
Menurutnya, saksi yang diperiksa belum mengarah pada pelaku. Tapi mereka tahu terkait kejadian tersebut. Apakah kasus perusakan kebun kopi tersebut terkait dengan pemilihan kepala desa pada tanggal 9 Januari 2020, Alfan belum bisa memastikan.
"Berdasarkan keterangan korban, pihaknya netral dan bukan tim sukses dari salah satu calon kades," ucapnya.
Editor: Nani Suherni