Polres Temanggung Periksa 8 Saksi Kasus Perusakan 250 Pohon Kopi Warga
TEMANGGUNG, iNews.id - Ratusan tanaman kopi di ladang Wono Kembang di lereng Gunung Prahu, Kecamatan Tretep, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) dirusak orang tak dikenal. Polres Temanggung, telah memeriksa delapan saksi terkait perusakan tersebut.
Senin (13/1/2020), warga Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, digegerkan dengan perusakan 250 pohon kopi milik Sukiswo. Diduga ratusan pohon kopi yang berumur sekitar 5 tahun itu dipotong dengan gergaji manual.
"Sebelumnya, enam saksi. Namun, sekarang tambah menjadi delapan saksi yang diperiksa di kantor polisi. Akan tetapi, kalau dalam penyisiran di lapangan, kami sudah tanya banyak orang," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan Armin di Temanggung, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA: Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan
Alfan menyampaikan kebun kopi tersebut jaraknya cukup jauh dari permukiman atau sekitar 1 kilometer.