Polres Sukoharjo Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Wonogiri
“Ada 39 adegan rekonstruksi yang kami laksanakan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” kata Teguh.
Selain itu, rekonstruksi juga diperlukan untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.
“Awalnya di rumah teman korban di wilayah Nguter, Sukoharjo, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.
Terkait bertambahnya jumlah tersangka, Teguh menjelaskan, pada awalnya jumlah tersangka yang diamankan ada tiga orang, namun setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.
“Untuk inisial dua tersangka yang diamankan belakangan adalah N dan I. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah, MTC (20) warga Giripurwo Wonogiri, TNC (23) warga Jendi Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo Karanganyar,” katanya.