Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukoharjo Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Wonogiri

Selasa, 11 Oktober 2022 - 17:30:00 WIB
Polres Sukoharjo Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Wonogiri
Aparat Polres Sukoharjo saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan warga Wonogiri, Selasa (11/10/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, dua tersangka tambahan ini terlibat melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian. Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama melakukan pemukulan dan juga membuang korban di aliran Sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang.

Berdasarkan hasil dari rangkaian rekonstruksi, korban dipastikan tewas setelah dikeroyok para tersangka pada hari kejadian, Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di sekitar perumahan Alas Kethu. Kemudian dibuang di Sungai Bengawan Solo dekat jembatan Timang untuk menghilangkan jejak.

“Jadi setelah acara di perumahan selesai, tiga tersangka itu membawa korban dari perumahan ke aliran sungai,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut