Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sleman Tangkap 7 Pengedar Obat Terlarang, Salah Satunya Mantan Petinju Amatir

Rabu, 05 Februari 2020 - 09:21:00 WIB
Polres Sleman Tangkap 7 Pengedar Obat Terlarang, Salah Satunya Mantan Petinju Amatir
Ketujuh tersangka pengedar obat terlarang saat ekspose di Mapolres Sleman, Selasa (4/2/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Sleman menangkap tujuh pengedar obat-obatan terlarang. Salah satu pelaku yakni berinisial YP, mantan petinju amatir.  

Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan, dalam pengungakapan tersebut turut diamankan barang bukti 9.594 pil thirexyphenidyl, pil riklona dan psikotropika. 

“Ada tujuh orang pengedar yang kami amankan, termasuk seorang mantan petinju amatir,” ujar Andhyka di Mapolres Sleman, Selasa (4/2/2020).

Dia mengungkapkan, YP ditangkap bersama dua tersangka lain masing-masing A dan EC di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Sementara keempat tersangka lain yakni ES, RS, RC dan RW diamankan di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. 

“Mereka bertransaksi lewat medsos kemudian mengirim paket melalui jasa ekspedisi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut