Polres Magelang Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid, Ini Tampangnya
Kasatreskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban melaksanakan piket untuk membersihkan tempat mengaji dan selesai kegiatan mengaji.
Kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban, kemudian tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban di kamar.
“Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban hingga tiga kali. Selain itu tersangka MS juga melakukan persetubuhan terhadap satu murid mengaji lainnya serta melakukan pencabulan terhadap dua) murid lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban peristiwa ini dilakukan dalam kurun antara waktu bulan Desember 2021 hingga Mei 2022.
“Akibat perbuatan tersangka ini salah satu korban W mengalami hamil dengan usia kandungan empat bulan. Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan perbuatan MS ke Polres Magelang,” ujarnya.