Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:20:00 WIB
Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap
Polres Boyolali mengungkap 33 kasus narkoba, menangkap 46 tersangka dan menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp200 juta sepanjang 2026. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencegah kerugian materi, tetapi juga melindungi ratusan warga dari penyalahgunaan narkoba.

Capaian pengungkapan kasus pada tahun ini juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada semester pertama tahun sebelumnya, polisi mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu. 

Sementara pada tahun ini jumlah kasus meningkat menjadi 33 dengan barang bukti sabu yang hampir dua kali lipat.

Polres Boyolali menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengimbau warga segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 agar semakin banyak masyarakat yang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut