Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap
Dia mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencegah kerugian materi, tetapi juga melindungi ratusan warga dari penyalahgunaan narkoba.
Capaian pengungkapan kasus pada tahun ini juga meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada semester pertama tahun sebelumnya, polisi mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu.
Sementara pada tahun ini jumlah kasus meningkat menjadi 33 dengan barang bukti sabu yang hampir dua kali lipat.
Polres Boyolali menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian mengimbau warga segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat 110 agar semakin banyak masyarakat yang dapat diselamatkan dari bahaya narkotika.
Editor: Kurnia Illahi