Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba

Minggu, 31 Januari 2021 - 21:37:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba
Tersangka dan barang bukti penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling saat digelar di Mapolres Wonosobo.(iNews/Didik Dono Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Aryadi mengaku telah tiga kali menjual trenggiling tersebut. Selain memburu sendiri/ trenggiling yang dijual  juga dia pesan dari temannya.

Koramil 1309-01/STB mengingatkan protocol kesehatan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Pogidon, Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. (Foto: Istimewa)

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Wonosobo. Ikut diamankan seekor trenggiling seberat empat setengah kilogram, sisik trenggiling seberat satu kilogram.

Pelaku akan dijerat pasal 40 UU RI Nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sseratus juta rupiah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut