Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial

Jumat, 13 Agustus 2021 - 06:11:00 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial
Polres Klaten menangkap dua tersangka pembuat kartu vaksin palsu. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi dia bisa mengedit, bahkan barcode-nya untuk mencetak kartu vaksin tersebut." ujarnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 14 kartu vaksinasi palsu, seperangkat komputer dan alat pemotong kertas, 4 buah HP. 

"Atas tindakannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dengan pidana penjara paling lama 6 tahun penjara," ujar Andryansyah.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut