Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial

Jumat, 13 Agustus 2021 - 06:11:00 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial
Polres Klaten menangkap dua tersangka pembuat kartu vaksin palsu. (Foto: iNews/Saeful Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembuat kartu vaksin palsu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi di media sosial tentang penjualan sertifikat vaksin palsu.

Tersangka yakni YNH dan EP, warga Klaten. Keduanya memiliki peran berbeda.

YNH bertugas mencari pemesan kartu vaksin palsu melalui media sosial, sedangkan EP bertugas membuat dan mencetak kartu vaksin palsu.

"Tanggal 23 Juli kita mengamankan 2 tersangka. Diduga pelaku yang men-share informasi termasuk yang membuat dan mengedit foto copy KTP dari pelanggan yang akan membuat vaksin palsu tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dalam rilis penangkapan tersangka di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021).

Untuk mencari pelanggan, tersangka YNH menjanjikan bisa membuat kartu vaksin, meskibelum pernah melakukan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua. Para tersangka membuat kartu vaksin palsu dengan bermodal kemampuan mengedit gambar. 

Dari pengakuan tersangka, mereka menarik tarif bervariasi mulai Rp30.000 hingga Rp70.000 per kartu. Pemesan kartu vaksin palsu tersebut sudah hampir 50-an orang. Pemesan tidak hanya dari Klaten, tetapi juga luar kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut