Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:02:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak
Pelaku memperagakan cara memecah kaca mobil. (iNews/Sukmawijaya)
Advertisement . Scroll to see content

“Hanya butuh lima  detik untuk memecahkan kaca mobil. Saya sudah beraksi di lima lokasi dalam sebulan, aksi terakhir dapat Rp30 juta buat kebutuhan sehari-hari,” katanya.

“Kami bisa melihat pelaku ini karena ada beberapa saksi yang mengetahui kendaraan tersebut. Dari pelaku sendiri sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. TKP nya semua di Demak dan modusnya semua sama,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna.

“Pelaku melihat kondisi kendaraan di parkir di pinggir jalan. Pelaku melempar kaca mobil dengan busi, kemudian diambil barangnya,” katanya.

Atas kejahatannya, kedua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca terancam pidana penjara paling lama 9 tahun selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polres Demak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut