Polisi Tangkap 2 Pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Bawa Sabu 13 Kg
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua pemuda di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam mobil.
Keduanya baru tiba dari Pontianak hendak ke Surabaya. Identitas mereka berinisial RT (39) warga Kecaamatan Genteng, Kota Surabaya dan MIA (31) asal Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Penangkapan dilakukan saat keduanya turun dari kapal menggunakan mobil Sigra berpelat nomor L 1217 ACG, Kamis (2/1/2025) pukul 12.30 WIB.
"Saat digeledah, sabu dan ekstasi sudah dalam paket disembunyikan di balik pintu-pintu mobil dan dashboard setir," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/1/2025).
Total sabu yang diamankan seberat 13,9 kg dan ekstasi 10.300 butir. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir.