Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Talangan Bank Rp400 Juta, Ini Modusnya

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:10:00 WIB
Polisi Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Talangan Bank Rp400 Juta, Ini Modusnya
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, (tengah) didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto (kanan) dan Kasat Rrekrim Kompol Djohan Andika (kiri) saat menujukkan barang bukti kasus penipuan dana talangan bank. Selasa (12/7/2022). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menutup peminjaman pertama ini, kemudian tersangka menawarkan para korbannya menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming janji keuntungan sebesar 10 persen dari dana per minggu hingga per tiga minggu. Tersangka mengelabui korban bahwa suaminya bekerja di Bank Panin.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bendel rekening koran, buku rekening bank BCA atas nama korban, barang-barang milik tersangka dari hasil kejahatan seperti sebuah rumah, dan beberapa peralatan rumah tangga, dan kartu ATM milik tersangka.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, ancaman hukuman penjara selama empat tahun. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut