Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Talangan Bank Rp400 Juta, Ini Modusnya

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:10:00 WIB
Polisi Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Talangan Bank Rp400 Juta, Ini Modusnya
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, (tengah) didampingi Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto (kanan) dan Kasat Rrekrim Kompol Djohan Andika (kiri) saat menujukkan barang bukti kasus penipuan dana talangan bank. Selasa (12/7/2022). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Satuan Reskrim Polresta Solo memproses seorang pelaku kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana talangan bank di Mojosongo Kota Solo dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Polisi telah menahan pelaku.

"Kami menahan seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan dana talangan bank, berinisial TS (36), warga Gilingan Banjarsari Solo, sudah ditetapkan tersangka dan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,  Rabu (13/7/2022).

Dia mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan uang yang kemudian dibuat narasi oleh tersangka TS sebagai dana talangan di Bank Panin. Namun, hal ini fiktif hanya untuk mengelabui para korbannya.

Polisi merujuk dari laporan korban berinisial NO (25), warga Mojosongo Jebres Solo, pada tanggal 14 Juni 2022, terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh tersangka, disebut dana talangan di Bank Panin dan hal itu, fiktif sengaja dikemas untuk mengelabui para korbannya, kemudian dilakukan penyelidikan.

Kapolresta mengatakan waktu kejadian di Jalan Malabar Timur No 3 Mojosongo Jebres Solo, pada tanggal 5 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban NO mengalami kerugian mencapai Rp200 juta dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut