Polisi Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Talangan Bank Rp400 Juta, Ini Modusnya
Sehingga, pihaknya meminta masyarakat yang merasa menjadi korban aksi yang dilakukan oleh tersangka TS segera melaporkan ke Polresta Surakarta.
Kapolresta menjelaskan dari hasil penyidikan tersangka TS juga dilaporkan di Polres lainnya yakni Sukoharjo dan Karanganyar. Untuk total kerugian sendiri yang dilaporkan di Polresta Surakarta, mencapai Rp400 juta dari dua korban yang melapor.
Tersangka kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya, pada tanggal 14 Juni 2022, dari hasil penyelidikan yang ditingkatkan menjadi penyidikan dan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka TS.
Dia mengungkapkan, modus aksi yang dilakukan tersangka dengan cara mencari calon korbannya terlebih dahulu. Tersangka ini, selanjutnya menyampaikan kepada para korbannya, suami tersangka bekerja di Bank Panin. Namun, dari hasil penyidikan suami tersangka bekerja sebagai security Bank Panin dan saat ini, sudah keluar dari pekerjaannya.
Tersangka pertama menyampaikan para calon korbannya, suaminya bekerja di Bank Panin. Kedua kreditor Bank Panin yang sudah mengikat akad kredit atau pinjaman, namun belum lunas atau belum selesai ansuran butuh dana. Namun, kreditor ini ingin meminjam kembali dengan syarat peminjaman pertama harus dilunasi terlebih dahulu kemudian bisa mengakses peminjaman kedua.