Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 3 Remaja Tenggelam di Curug Rambukasang Brebes, 1 Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan 7 Anggota LSM Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes, 2 Buron

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:36:00 WIB
Polisi Tahan 7 Anggota LSM Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes, 2 Buron
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemerasan LSM terhadap keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Pada perkembangannya, awal pekan lalu sebuah LSM melaporkan kasus itu ke Polres Brebes. Para pelaku perkosaan itu kemudian dijadikan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes.  

Para pelaku pemerkosaan itu ditangkap Selasa 17 Januari 2023. Ini juga mengakibatkan para orangtua pelaku merasa dibohongi para tersangka pemerasan itu, sehingga mereka melaporkan ke kepolisian.  
 
Bukti untuk kasus pemerasan ini, di antaranya; surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 29 Desember 2022. Ini merupakan proses mediasi antara para pelaku dan korban. Mediasi ini tidak melibatkan aparat kepolisian. 

Mediasi disaksikan perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sengon dan para anggota LSM yang belakangan ditetapkan tersangka itu. Selain itu, bukti uang Rp 6,1 juta juga dikantongi polisi atas kejahatan itu.  

“Nanti lebih detail akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandas Kapolda ketika ditanyakan apa nama LSM tersebut termasuk status para perangkat desa yang terlibat mediasi. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan pihak Polres Brebes masih melakukan proses penyidikan lanjutan atas kasus itu. “Ada 2 yang buron, salah satunya residivis kasus pemerasan kepala desa,” ujarnya

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut