Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Pakis Malang, 1 Orang Ditangkap

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:26:00 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Pakis Malang, 1 Orang Ditangkap
Polisi menggerebek pabrik miras ilegal di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebekpabrik minuman keras (miras) rumahan beromzet jutaan rupiah di Kabupaten Malang.

Pabrik miras di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Pakis itu memproduksi 32.000 liter per bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya pabrik miras jenis trobas berawal dari laporan warga. 
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan, kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara. Diamankan satu orang tersangka dengan inisial MR," ucap Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).

Saat di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang produksi miras berskala besar, mulai dari 12 drum berisikan bahan miras fermentasi, yakni ketan hitam, gula, dan ragi, lima galon kemasan 19 liter yang berisikan miras trobas siap edar, 1 botol miras trobas berukuran 1,5 liter, dan 1 botol miras berukuran 600 ml, yang siap diedarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut