Polisi Bongkar Pabrik Miras Terbesar di Malang, Produksi 500 Liter per Hari
MALANG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Malang membongkar pabrik pembuatan minuman keras (miras) di Dusun Krajan RT 10 RW 3 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap berinisial AW dan FAW (37).
Keduanya memproduksi miras secara sembunyi-sembunyi di belakang rumah yang bagian depannya toko sekaligus difungsikan sebagai tempat tinggal. Sementara di bagian belakang bangunan ada satu gudang produksi. Menariknya akses gudang itu terhubung dengan kandang ternak ayam di belakang gudang yang ternyata bertujuan untuk mengelabui polisi.
Pantauan iNews, bangunan pabrik miras tersebut didesain sedemikian rupa dengan akses pintu menyerupai lemari yang bisa digeser. Lemari itulah yang menjadi kamuflase industri miras jenis trobas ini diproduksi. Lokasi produksi miras ini memang cukup tersembunyi dengan di gudang belakang berukuran sekitar 10 x 4 meter.
Tampak di bagian gudang belakang, ada lima drum besar yang difungsikan untuk tempat bahan baku air. Kemudian lima tabung penyulingan untuk proses pembuatan miras. Sejumlah elpiji 12 kilogram juga masih terpasang di beberapa kompor penyulingan.
Polisi menyita ratusan botol minuman keras polosan menyerupai air, hasil fermentasi dari ragi. Miras-miras itu diproduksi oleh FAW dan AW yang masih satu saudara sepupu.