Polisi Akan Periksa 8 Siswa Diduga Pelaku Bullying Teman Sekelas di SMA Karanganyar
Sesuai laporan, aksi perundungan tersebut sudah terjadi sejak Februari 2022 hingga saat ini. "Jadi kami akan periksa dulu terlapor. Sementara ini kami kaji dulu laporannya. Kalau sudah surat pemeriksaan akan kita layangkan," katanya.
Orang tua korban, AR mengatakan sejauh ini belum akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Dia tetap melanjutkan pelaporan ke polisi dan menyerahkan pengusutan atas laporan dugaan bullying yang menimpa sang putri.
"Belum akan saya cabut (laporan polisi). Ini buat syok terapi bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus bullying di lingkungan sekolah terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kasus ini menimpa SSR di SMA swasta berbasis agama ini sejak Februari 2022 sampai saat ini atau setahun terakhir.
Selama setahun menjadi korban perundungan secara verbal dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain penghinaan pelaku juga melakukan tindakan di mana meja belajar di kelas korban diberikan tisu yang berisi kotoran ingus dan hewan.