Polda Jateng Waspadai Penimbunan Bahan Pangan saat Ramadan hingga Lebaran
Menurutnya temuan di Kendal mengenai ada setumpuk minyak goreng yang belum terdistribusi, ini tidak masuk dalam kategori menimbun.
"Ini terjadi karena ada selisih harga lama dengan harga baru HET dan membuat distributor menahan barang tidak keluar. Karena seharusnya barang diretur ke produsen dan ditukar dengan barang baru sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Terkait di daerah lain ada temuan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan, saat ini masih diintensifkan penyelidikan oleh Satgas Pangan. Dia juga berharap adanya bantuan informasi dari masyarakat bila menemukan penyalahgunaan bisa segera melaporkan ke Satgas Pangan Polda Jateng.
"Bila ditemukan adanya pelanggaran bisa langsung menghubungi melalui website www.ditreskrimsus.id atau melalui instagram @reskrimsusjtg dengan mengirim info berupa foto maupun DM yang akan segera ditindak lanjuti," katanya.
Dia menegaskan bahwa Polri melalui tim Satgas Pangan Polda Jateng akan terus mengawal ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan dan Lebaran.