Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 20:59:00 WIB
Polda Jateng Tindak 33.170 Pelanggar Lalu Lintas Lewat ETLE Nasional Presisi
Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Lalu LintasPolda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronik Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021. Nilai dicapai dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi. 

Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, terdapat ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruh polres jajaran Polda Jateng. Dalam kurun waktu 3-15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara mobil.

"Jumlah tersebut terbesar dibanding kota-kota lain di Indonesia," kata Agus Suryonugroho, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.  

"Tertinggi di Polresta Surakarta (Solo) dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3-13 Januari 2022," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut