Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Paku

Jumat, 04 November 2022 - 15:09:00 WIB
Polda Jateng Tangkap Komplotan Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil dengan Cincin Paku
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan para tersangka dan barang bukti di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Satuan Reskrim Polres Temanggung menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Lima pelaku ditangkap, semuanya berasal dari Sumatera Selatan.

Korban perampokan menyasar pada seorang pedagang tembakau bernama Sudiro (47) warga Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung. Uang yang dicuri komplotan itu Rp203juta. 

Insiden pencurian terjadi di depan konter HP Jl. Raya Bulu-Parakan, Kab. Temanggung, Senin 31 Oktober 2022. Ketika itu, sekira pukul 10.00 WIB korban baru saja mencairkan cek penjualan tembakau di sebuah bank BUMN Pandean Square Temanggung. 

Uang itu dimasukkan dalam tas punggung warna hijau pupus diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE yang dikendarainya seorang diri. 

Ketika itu korban berhenti di sebuah warung makan, janjian dengan temannya, lokasinya di dekat GG Phone Cell, jaraknya sekira 4 km dari Pandean Square, tak sampai 10 menit perjalanan mobil. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut