Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai Rp20 Miliar

Selasa, 14 September 2021 - 06:38:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 15 Pelaku Transfer Dana Palsu, Kerugian Bank Capai Rp20 Miliar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan, tandas M Iqbal, gagal ter-reversal (dikembalikan). Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp20 miliar.

"Para pelaku yang ditahan berinisial SP, ST, DH, MI, MB, SG, WS serta KM. Kemudian ND, SM, MA, RH, TH, IH dan SPO,” sebut Iqbal.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, para tersangka dapat melakukan transfer dana sebanyak Rp70 juta sampai Rp150 juta dengan tujuan rekening Bank Jateng. Padahal, para tersangka tidak mempunyai dana tersebut.

Pada hari yang sama setelah dana masuk rekening, para tersangka langsung menarik cash atau mengalihkan dana milik mereka ke rekening pribadi di sejumlah bank. "Saat ini berkas perkara terus dikebut oleh tim penyidik," tandasnya.

Iqbal mengatakan, pasal yang disangkakan pada pelaku dana tersebut adalah terkait tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 81 jo 85, UU nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana.

"Para tersangka dijerat pula dengan pasal 55,56 KUHP serta pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut