Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Sita 6 Kardus Ponsel Bodong, 1 Pelaku Diamankan

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:58:00 WIB
Polda Jateng Sita 6 Kardus Ponsel Bodong, 1 Pelaku Diamankan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (kiri-berdiri) saat tradisi syukuran kenaikan pangkat anggotanya Senin (3/7). Eka Setiawan
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengamankan berbagai smartphonebodong. Polisi menyita enam kardus ponsel tidak teregistrasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Jateng.

“Jumlahnya ada 6 kardus, merek tertentu. Diamankan di Jateng,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (13/7/2023).

Kombes Dwi belum bersedia merinci lebih detail terkait pengungkapan temuan tersebut. Dia hanya mengatakan smartphone atau ponsel yang disita itu bermerek tertentu.

Ponsel-ponsel itu masuk tanpa izin resmi, juga tidak ada registrasi dari otoritas terkait seperti Kementerian Perindustrian.

“Sementara kami amankan satu orang, yang bersangkutan telah menerima perangkat tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada bulan Juni 2023, berawal dari laporan masyarakat. 

Informasi yang dihimpun, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng sejauh ini masih mengembangkan temuan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut