Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus WNA Bangladesh Sebar Konten Asusila, Imigrasi Semarang Tunggu Langkah Polda Jateng

Rabu, 12 Juli 2023 - 07:50:00 WIB
Kasus WNA Bangladesh Sebar Konten Asusila, Imigrasi Semarang Tunggu Langkah Polda Jateng
Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang menunggu langkah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng untuk penanganan MD. Mohosin (38). Mohosin adalah WNA asal Bangladesh yang diproses hukum sebab sebarkan konten asusila di media sosial.

“Apakah akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atau lanjut SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kami tunggu langkah Polda Jateng,” kata Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan di kantornya, Selasa (11/7).

Dia menjelaskan, jika dilakukan SP3 maka teknisnya Polda akan mengirimkan surat ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Semarang untuk nantinya dilakukan langkah pendeportasian.

Sementara jika diambil langkah SPDP alias proses hukum hingga penetapan tersangka, maka pihak Imigrasi akan menunggu proses hukum berjalan. 

Setelah Mohosin selesai menjalani pidana dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan dikembalikan ke pihak imigrasi untuk selanjutnya dilakukan pendeportasian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut