Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Ringkus 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang

Kamis, 12 November 2020 - 12:38:00 WIB
 Polda Jateng Ringkus 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang
Tersangka dan barang bukti pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia saat digelar di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (12/11/2020). (Ahmad Antoni, Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu otak dari komplotan tersebut, ia mengungkapkan merupakan mantan karyawan perusahaan rekanan PT Telkom, sehingga mengetahui seluk beluk jaringan kabel telekomunikasi tersebut.

"Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," ujarnya.

Selain menimbulkan kerugian materiil bagi PT Telkom, menurut dia, perbuatan para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut