Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Jelaskan Alasan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipisah dengan Tahanan Lain

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:30:00 WIB
Polda Jateng Jelaskan Alasan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipisah dengan Tahanan Lain
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idAipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersangka pembunuhan siswa SMK masih ditahan di Polda Jateng. Aipda Robig tidak dicampur dengan tahanan lain.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, Aipda Robig statusnya tahanan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, selaku yang menangani kasus pidananya.

“Ya tempat khusus dong (bukan lokasi tahanan umum), iya kan. Karena tahanan Polri, tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lainnya,” ujar Kombes Artanto, Rabu (25/12/2024).

Perihal permohonan banding dari Aipda Robig terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari sidang di tingkat pertama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dia belum bisa memberi informasi lebih lanjut.

“Karena saya belum dapat informasi lebih lanjut,” katanya.

Dia menyampaikan, kondisi Aipda Robig dalam keadaan sehat. “Karena semua tahanan itu kan dicek kesehatan, fisik dan sebagainya,” katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut