Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:23:00 WIB
Polda Jateng Gerebek 2 Tambang Ilegal di Pati dan Batang
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Soebagio memberikan keterangan pers terkait penutupan tambang diduga ilegal di Kabupaten Batang dan Pati, Kamis (2/3/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Mereka mengaku proses penambangan menggunakan eksavator dilakukan sejak Desember 2022. Tiap hari, sekitar 15-20 rit berhasil dikeruk untuk kemudian dijual seharga Rp500.000 per rit.

"Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan nanti ada gelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya. 

Sedangkan di Desa Gadudero, Sukolilo, Kabupaten Pati, polisi menemukan aktivitas ilegal pengerukan tanah urug pada Rabu (22/2/2023).

Aktivitas tambang ilegal di Pati dimulai Januari 2023. Di lokasi tersebut satu hari mampu mengeruk 30-40 rit yang dijual Rp80.000 per rit.

Pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi yang berujung penetapan tersangka seorang pria berinisal W sebagai penanggung jawab penambangan.

Aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp650 juta. Pelaku dijerat Pasal 158 dan Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut