Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket
Saat menjalankan aksinya di Jepara, kata dia, pelaku menggasak uang tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebesar Rp35 juta. "Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM," katanya.
Sementara, kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah beraksi di 16 TKP yang tersebar di Jabar dan Jateng.
Adapun cara yang dilakukan komplotan dalam aksinya memasuki minimarket adalah dengan memotong gembok rolling door, menjebol tembok, merusak/menjugil pintu, memotong kawat duri serta masuk melalui atap minimarket.
Sasaran dari pelaku adalah barang bernilai ekonomis seperti rokok, susu, dan uang tunai dalam brankas dengan kerugian keseluruhan ditaksir mencapai Rp400 juta. "Dalam setiap aksinya pelaku mematikan aliran listrik minimarket agar aksinya tidak diketahui," ujar Djuhandani.
Petugas yang mendapat laporan dari karyawan minimarket mengenai adanya aksi pencurian tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.