Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM dan Bobol Minimarket
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (currat). Polisi mengamankan sejumlah tersangka di beberapa lokasi kejadian.
Kasus pertama yang diungkap yang currat dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM. Sasaran dari pelaku adalah mesin ATM di lokasi SPBU dan minimarket.
Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di tiga provinsi (Banten, Jabar dan Jateng). Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang masih dalam pengejaran (DPO).
Adapun para pelaku yang tertangkap yaitu EA (40) warga Tangerang, JA (42th) warga Pesawaran Lampung, dan FR (39) warga Tanggamus Lampung.
"Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lain mengintip nomor pin kartu ATM korban," kata Dirkrimmum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani, Jumat (28/1/2022).