Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

PN Semarang Vonis Mati Napi Pengendali Bisnis Narkoba

Selasa, 28 Januari 2020 - 14:50:00 WIB
PN Semarang Vonis Mati Napi Pengendali Bisnis Narkoba
Ilustrasi vonis mati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus itu bermula ketika BNN menangkap Sutan Andi Widakdo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah berlayar dari Kalimantan.

Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 200 gram yang dibawa Sutan dari Kalimantan.

Dari penangkapan tersebut, BNN kemudian menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk Minggus yang berperan sebagai perantara dalam mencarikan sabu.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut