Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Semarang
SEMARANG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupannarkotika ke dalam instansi itu, Rabu (15/12/2021) malam. Penyelundupan digagalkan petugas saat sedang patroli di dalam lapas.
"Penemuan ini wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait," kata Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto melalui keterangan tertulis Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kamis (16/12/2021).
Dia mengatakan upaya penyelundupan narkoba tersebut ditemukan oleh Moh. Room dan Andi yang sedang melakukan kontrol di areal brandgang. Kedua petugas menemukan sebuah bungkusan yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, bungkusan berwarna coklat tersebut diketahui berisi narkoba yang dibungkus dalam bola tenis dan dibalut lakban.
Di dalamnya terdapat empat klip plastik warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 18 gram, empat tablet pil alprazolam satu miligram dan 10 tablet pil trihexyphenidyl seberat dua miligram. "Narkotika ini diduga dilempar dari tembok luar lapas," katanya.