Perketat Penjagaan, Dishub DIY Minta Pemudik Tujukkan Surat Dokter saat Melintas
Aktivitas terminal bus di wilayah DIY menurut Tavip juga sangat dibatasi. Ada 2 shift yang diterapkan di terminal bus, yaitu pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan petang pukul 18.00 WIB, dan shift malam pukul 00.00 WIB sampai dengan pagi pukul 06.00 WIB. Penjagaan di terminal juga diperketat dengan personil gabungan yang lengkap. Selain itu, untuk bandara dan stasiun telah resmi tidak beroperasi secara komersil hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkapkan, telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan. Sleman telah membentuk posko pemantauan di Tempel yang berbatasan dengan Magelang dan Prambanan. Posko tersebut di prakarsai oleh Dishub Sleman yang bekerjasama dengan Dishub DIY.
“Selain itu, kita juga melakukan upaya intensif terkait informasi pada masyarakat untuk mentaati protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Kita lakukan itu bersama gugus tugas penanganan CoViD – 19 sampai ke tingkat pedesaan,” ujar Sri Purnomo.
Editor: Nani Suherni