Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Perketat Penjagaan, Dishub DIY Minta Pemudik Tujukkan Surat Dokter saat Melintas

Sabtu, 25 April 2020 - 09:45:00 WIB
Perketat Penjagaan, Dishub DIY Minta Pemudik Tujukkan Surat Dokter saat Melintas
Penjagaan di sejumlah titik di perbatasan DIY (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)
Advertisement . Scroll to see content

Dua titik pasif berupa penutupan jalan yaitu di Tempel yang menuju ke arah Cangkringan dan underpass YIA di Kulon Progo. Dengan begitu, jalur yang akan dilewati sudah dijaga personel Dishub, Pol PP, TNI, Polri dan Kesehatan.

Tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pemudik yang memaksa masuk ke DIY dikarenakan DIY tidak dalam status PSBB. Karena itu, yang dilakukan Dishub tindakan persuasif dan edukatif kepada mereka.

“Dishub akan memeriksa mereka yang datang termasuk mengecek surat dokter. Memberlakukan protokol pencegahan juga. Apabila nanti ketika diperika suhu tubuhnya tinggi, kita langsung rujuk ke puskesmas. Selain kita ada nakes, di dekat pos jaga juga ada puskesmas. Nah ini akan kita maksimalkan,” kata Tavip.

Tavip yang pada saat di hubungi melalui telepon sedang berada di lokasi pemeriksaan Temon mengungkapkan, dari pukul 08.00 WIB sd 11.30, jumlah mobil bernomor polisi luar daerah yang masuk sekitar 10 kendaraan saja. Penurunan drastis ini salah satunya karena daerah lain pun telah menetapkan PSBB sehingga pergerakan masyarakat disana dibatasi. Ini menjadi keuntungan tersendiri bagi DIY.

“Tadi yang lewat lebih banyak mobil-mobil boks pengangkut barang. Ini yang kita prioritaskan untuk bisa lewat tanpa hambatan. Karena mereka kan membawa logistik untuk dijual, kemudian mobil-mobil pengangkut energi, ambulance, makanan dan sejenisnya, kita persilahkan,” ujar Tavip.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut