Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Sabu 3,5 Kg dari Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang

Kamis, 15 September 2022 - 13:00:00 WIB
Penyelundupan Sabu 3,5 Kg dari Malaysia Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang
Barang bukti sabu 3,5 kilogram yang diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 3,5 kilogram dari Malaysia. Aparat juga berhasil menangkap tiga pelaku, yakni HS, UK dan KK. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas pada Kamis (1/9/2022) bahwa ada dua paket mencurigakan dari Malaysia dengan tujuan Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.

“Setelah dicek melalui alat X–Ray ditemukan di dalam masing-masing paket terdapat empat bingkai pigura kaligrafi terdapat serbuk kristal. Kemudian Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng dan Petugas Bea Cukai mengecek dengan testkit narkoba dan menunjukkan hasil positif methamfetamina,” kata Kombes Lutfi, Kamis (15/9/2022).

Kemudian Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan teknik controlled delivery guna mengungkap kepemilikan barang bukti tersebut.

Pada Senin (5/9/2022), petugas menangkap tiga orang mencurigakan, yaitu HS, UK dan KK. Dalam pemeriksaan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram dan 1,8 kilogram di paket yang di kemas dalam pigura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut