Penuh Haru, Adik dan Anak Paku Buwono XIII Akhirnya Keluar Keraton Setelah Dikurung 3 Hari
Menurut Gusti Moeng, awalnya dirinya tidak mengira bisa masuk ke dalam Keraton, meskipun akhirnya terkunci di dalam.
Saat itu, dirinya melintas di Korikamandungan, dirinya melihat ada RI 10 terparkir di depan Keraton. Begitu meihat ada mobil RI 10 dan pintu Keraton terbuka, dirinya langsung turun dan masuk ke dalam.
Alasan lain saat dirinya mengetahui yang datang ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gusti Moeng pun berkewajiban untuk menemui untuk menanyakan surat dari BPK Jawa Tengah terkait tagihan LOJ tahun 2018 yang hingga tahun 2020 belum ada.
"Selain itu saya melihat yang lain (para abdi dalem) membawa kekancingan (pemberian gelar bangsawan). Ini berarti BPK juga akan diberi Kekancingan. Saya hanya akan mengingatkan pemberian gelar itu sepertinya tidak boleh dilakukan. Kalau iya pun (pemberian gelar) harus ada izin dari Presiden. Apa pun itu, Keraton dianggap masih ada konflik," kata Gusti Moeng.
Begitu dirinya masuk, Gusti Moeng melihat seluruh pintu akses menuju ke Keputren ditutup semua. Kemudian dirinya mencoba masuk melalui kantor yang dulunya pernah dipakai Pakubuwono XII dan ternyata pintu itu tidak ditutup.