Pentas Kethoprak di Rembang saat Pandemi Covid-19, 6 Orang Diperiksa Polisi
REMBANG, iNews.id – Polres Rembang memeriksa enam orang terkait pentas kethoprak di Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber yang memicu kerumunan banyak orang di masa pandemi Covid-19. Pentas tersebut juga tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.
Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara mengatakan, polres tidak mengeluarkan izin pentas seni yang dapat mengumpulkan banyak orang. Terlebih saat ini masih gencar-gencarnya mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Untuk di Pelemsari, kita dari Polres belum pernah keluarkan izin keramaian, “ ujarnya, Jumat (2/10/2020).
Dia mengungkapkan, ada enam orang yang dimintai keterangan termasuk kepala desa, pimpinan kethoprak dan warga yang mengadakan pentas tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.
“Belum ada tersangka. Kita masih dalami latar belakangnya, sudah ada pelarangan kenapa dilakukan. Ini juga sebagai pembelajaran untuk lainnya,” kata Kelik.