Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pentas Kethoprak di Rembang saat Pandemi Covid-19, 6 Orang Diperiksa Polisi

Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:00:00 WIB
Pentas Kethoprak di Rembang saat Pandemi Covid-19, 6 Orang Diperiksa Polisi
Polres Rembang memeriksa enam orang terkait pentas kethoprak yang memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. (Foto: iNews/Musyafa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.idPolres Rembang memeriksa enam orang terkait pentas kethoprak di Desa Pelemsari, Kecamatan Sumber yang memicu kerumunan banyak orang di masa pandemi Covid-19. Pentas tersebut juga tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.

Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara mengatakan, polres tidak mengeluarkan izin pentas seni yang dapat mengumpulkan banyak orang. Terlebih saat ini masih gencar-gencarnya mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Untuk di Pelemsari, kita dari Polres belum pernah keluarkan izin keramaian, “ ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Dia mengungkapkan, ada enam orang yang dimintai keterangan termasuk kepala desa, pimpinan kethoprak dan warga yang mengadakan pentas tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka. Kita masih dalami latar belakangnya, sudah ada pelarangan kenapa dilakukan. Ini juga sebagai pembelajaran untuk lainnya,” kata Kelik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut