Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
“Dalam sehari, para tersangka mampu memproduksi 200 hingga 300 tabung. Keuntungan yang diperoleh berkisar Rp24 juta hingga Rp36 juta per hari, atau sekitar Rp1,08 miliar per bulan,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Jumat (3/4/2026).
Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual kembali melalui jaringan sales untuk meraup keuntungan besar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 820 tabung gas. Rinciannya meliputi 435 tabung LPG 3 kg, 374 tabung LPG 12 kg, dan 11 tabung LPG 50 kg.
Selain itu, diamankan pula 25 selang regulator modifikasi, satu timbangan, serta plastik segel berbagai warna yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.
Kombes Djoko menegaskan, praktik pengoplosan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga membahayakan masyarakat.