Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas, Begini Pengakuan Tersangka Saminah
PURWOKERTO, iNews.id – Polres Banyumas telah menetapkan empat tersangka pembunuhan berencana terhadap empat korban yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi kerangka manusia di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas.
Keempat tersangka dalam kasus itu, yakni ibu dan tiga anaknya. Yakni, Saminah (52), Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepada penyidik, tersangka Saminah (52) mengaku sebenarnya tidak pernah menyuruh dan mengizinkan anaknya untuk membunuh ketiga pamannya dan sepupunya.
“Sebenarnya nggak nyuruh, nggak dukung juga, nggak ngizinin, tapi anak saya sudah nekat membunuh jadi ya saya pasrah saja. Itu saja,” ucapnya di hadapan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8/2019).
Sebelum empat kerabatnya dieksekusi dua anaknya, kata dia, ibunya, Misem dibawa ke rumahnya karena tidak tega kalau jadi korban. “Itu mau saya sendiri. Itu orang tua jangan sampai jadi korban. Anak saya juga nggak tega. Karena itu kan orang tua saya. Malah ibu saya itu selalu nengahin kalau terjadi cekcok,” ujarnya.