Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:33:00 WIB
Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi Berantas Tambang Ilegal
Ilustrasi suasana aktivitas penambangan di Kali Woro, Kemalang, Klaten. Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi,” kata Ganjar. 

Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas. Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba. 

“Kalau minggu depan hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk proyek yang bener,” ujarnya. 

Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja. 

Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR. Ganjar mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng. 

“Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah Jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” kata Kapolda.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut