Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Megamall Manado Tewaskan Seorang Karyawan, 4 Pengunjung Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Sukoharjo Samakan Aturan Mengunjungi Pusat Perbelanjaan dan Super Market

Jumat, 10 September 2021 - 20:29:00 WIB
Pemkab Sukoharjo Samakan Aturan Mengunjungi Pusat Perbelanjaan dan Super Market
Bupati Etik Suryani saat mengecek penerapan prokes di mal dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

"Tanggal 14 September aturan screening PeduliLindungi mulai diberlakukan pada semua tempat usaha sesuai ketentuan," kata Iwan.

Pihaknya berharap, aturan tersebut dapat menjadi upaya mengendalikan kegiatan warga di luar rumah. Memperlonggar aturan berkegiatan, tetapi juga menekan angka penambahan kasus. 

Harapannya, tidak muncul klaster baru dalam masyarakat. Hal tersebut juga berlaku untuk restoran dan cafe yang berlokasi di dalam ruangan atau tempat terbuka.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut