Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikmati Sensasi Makan Sepuasnya di Buffetlicious Aston Emidary Bangka!
Advertisement . Scroll to see content

Sukoharjo PPKM Level 3, Durasi Waktu Makan di Tempat Jadi 60 Menit

Rabu, 08 September 2021 - 17:51:00 WIB
Sukoharjo PPKM Level 3, Durasi Waktu Makan di Tempat Jadi 60 Menit
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di pasar pagi, Pasar Ir Soekarno. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id Pemkab Sukoharjo memberi pelonggaran terkait durasi waktu makan di tempat bagi usaha kuliner setelah daerahnya masuk PPKM level 3. Durasi waktu yang semula 30 menit diperpanjang menjadi 60 menit. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, penyesuaian aturan dalam PPKM level 3 harus disikapi penuh kesadaran. Masyarakat tetap diimbau tidak berlama-lama atau sengaja nongkrong karena masih dalam masa pandemi Covid-19

Penyesuaian aturan dalam rangka pemulihan ekonomi secara bertahap. Pengaturan tetap dititikberatkan pada pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Masyarakat harus berpartisipasi aktif membiasakan diri disiplin prokes dalam setiap kegiatan. 

“Kalau jajan di warung seperlunya saja, tidak perlu nongkrong. Perlu kesadaran bersama bahwa kita masih menghadapi pandemi Covid-19," kata Etik Suryani, Rabu (8/9/2021). 

Bupati mengatakan, pemulihan kegiatan ekonomi harus dilakukan sesuai aturan. Usaha kuliner, seperti warung makan, restoran, kafe dan pedagang kaki lima (PKL) diberikan ruang berusaha lebih luas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut