Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kudus Larang Penjualan Minyak Goreng Paket dengan Produk Lain

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:33:00 WIB
Pemkab Kudus Larang Penjualan Minyak Goreng Paket dengan Produk Lain
Ilustrasi minyak goreng. foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, toko modern pun ada yang mewajibkan konsumen yang hendak membeli minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 berbelanja komoditas lain terlebih dahulu.

Solikatun, salah satu pedagang sembako di pasar tradisional Kudus mengakui terpaksa menjual minyak goreng dengan paket komoditas lain karena mendapatkan minyak goreng dengan HET juga harus belanja tepung dan margarin.

"Jika pembeli enggan beli produk lainnya, maka harganya dinaikkan menjadi Rp15.000 per liter karena saya juga menanggung beban untuk dua produk yang kurang begitu diminati masyarakat," ujarnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut